Sumberwungu, 17 Desember 2024 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas pamong Kalurahan Sumberwungu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gunungkidul menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas pegawai yang berlangsung di Rumah Makan Bakmi Jawa Bu Sastro Ploso II. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pamong Kalurahan Sumberwungu, Panewu Tepus, Lurah Sumberwungu, dan narasumber utama Didik Handoko, S.T., M.A.P., Pranata Komputer Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul.
Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan wawasan kepada aparatur pemerintahan tentang keterbukaan informasi publik, khususnya jenis informasi yang dikecualikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Pemahaman mengenai informasi yang dikecualikan menjadi hal penting agar pelayanan informasi publik berjalan sesuai dengan prinsip transparansi tanpa mengesampingkan perlindungan terhadap data yang harus dirahasiakan.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Lurah Sumberwungu yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pamong dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam pengelolaan informasi publik. Selanjutnya, Didik Handoko menyampaikan materi terkait jenis-jenis informasi yang dikecualikan, seperti informasi yang dapat membahayakan keamanan negara, melanggar privasi individu, atau mengganggu proses penegakan hukum. Beliau juga membagikan contoh kasus dan solusi dalam pengelolaan informasi publik yang tepat.
Panewu Tepus turut memberikan arahan kepada pamong Kalurahan Sumberwungu untuk tetap solid dan disiplin dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang baik antar aparatur kalurahan menjadi kunci dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Suasana semakin interaktif dengan sesi diskusi yang melibatkan seluruh peserta. Selain itu, panitia juga mengadakan kuis dengan hadiah menarik, yang menambah semangat para peserta untuk berpartisipasi secara aktif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pamong Kalurahan Sumberwungu dapat lebih memahami pentingnya keterbukaan informasi publik dan menerapkannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemahaman ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetapi juga mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam membangun kompetensi aparatur pemerintahan di tingkat kalurahan untuk mendukung terciptanya pelayanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.